BAGI WARIS NGGAK HARUS TRAGIS – Harta warisan sering menimbulkan gejolak keluarga. Tak jarang hingga memakan korban jiwa. Umumnya disebabkan oleh ketidaktahuan tata cara membagi waris yang benar sesuai al-Quran dan hadis.
Nabi Muhammad mengingatkan kita, “Pelajarilah ilmu faraid, karena ia termasuk bagian dari agamamu dan setengah dari ilmu. Ilmu ini adalah yang pertama kali akan dicabut dari umatku.”
Buku ini adalah solusi praktis untuk menangkis persoalan tersebut. Dan sebagai upaya melestarikan ilmu yang akan dicabut dari muka bumi. Untuk itu, mempelajarinya berarti menjaga tradisi Islam yang hampir punah.
Ditulis oleh seorang pakar syariat abad 21, Prof. Muhammad Ali ash-Shabuni. Kedalaman ilmu tak diragukan lagi. Beliau adalah salah satu ulama Islam modern giat membela agama.
Siapa penulis buku ini?
- Muhammad Ali Ash-Shabuni
- Tokoh/Ulama Ahli Hukum Islam abad 21
- Beliau dikenal sebagai ulama kharismatik yang disegani di era modern
- Pada 2009 beliau dinobatkan sebagai muslim berpengaruh dunia
- Pada 2013 berkunjung ke beberapa pesantren dan kampus di Indonesia
- Namanya diabadikan sebagai nama masjid di UIN Maliki, Malang
Quotes:
- Orang yang paham ilmu faraid akan dapat mendistribusikan harta tirkah kepada mereka yang berhak secara adil dan bijaksana dengan cara yang tidak menzalimi.
- Kaum Muhajirin dan Anshar bisa saling mewarisi tirkah satu sama lain karena dipertalikan oleh persaudaraan Islam.
- Allah menetapkan bagian mereka masing-masing dalam kewarisan. Baik bagian warisnya sedikit maupun banyak. Tidak peduli bila pihak yang mewariskan rela ataupun tidak.
- Jumlah nafkah yang harus dikeluarkan laki-laki lebih gemuk dan kewajiban-kewajiban finansialnya lebih banyak sehingga kebutuhan akan harta jauh lebih besar daripada perempuan.
- Semakin banyak nafkah yang diwajibkan kepada seseorang dan semakin besar tanggungan- tanggungannya.
Ulasan
Belum ada ulasan.