Fathul Qarib

Fathul Qarib

Rp125.000

Berat 0,45 kg
Dimensi 23 × 15 cm
Cetakan

Halaman

Cover

Penulis

Penerjemah

Jemmy Handoko, Lc., MA.

Penyunting

Ariel Pramudya

Stok Produk: Tersedia

Kupon diskon, voucher belanja, gratis ongkir, diskon ongkir, dan lainnya akan muncul di halaman keranjang setelah kamu memilih judul buku yang akan dibeli. Pilih Kupon yang tersedia dan dapatkan PROMO MENARIKNYA!

Genre Buku: Penerbit:

Beli Paket Bundle!

Dapatkan potongan harga dengan membeli paket buku di bawah ini
Beli 3 Lebih Hemat: Rp112.000

Di era banjir informasi saat ini, banyak sekali rubrik tanya jawab fikih, baik seputar
ibadah (hubungan manusia dengan Tuhan) atau muamalah (interaksi antar sesama)
bertebaran di berbagai platform media daring keislaman. Bahkan persoalan fikih ini
menjadi salah satu konten yang paling ramai dicari.

Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan umat atas solusi untuk mengatasi ragam
masalah hukum Islam sehari-hari sangat tinggi. Sedangkan untuk menjawab
berbagai persoalan fikih, tidak bisa sembarangan orang layak mengatasinya. Solusi
paling mumpuni adalah kembali merujuk kitab Fathul Qarib ini. Salah satu kitab yang
jauh-jauh hari telah dirumuskan oleh para ulama mazhab sebagai jawaban masalah
ini.

Penulisnya adalah seorang pakar fikih abad ke-15, Syekh Ibnu Qasim al-Ghazi (1455–
1512 M). Kitab ini adalah sebuah mahakarya dalam bidang fikih yang tidak hanya
dikaji di banyak pesantren Indonesia saja, tapi juga dijadikan referensi utama di
berbagai penjuru dunia. Kitab ini hadir untuk menjawab berbagai masalah hukum
Islam harian Anda.

Daftar Isi
Peta Buku—x
Glosarium—xiii
Pengantar Penerbit: Panduan Lengkap Ibadah dan Muamalah Sehari-hari di Era
Digital—xix
Pengantar Ahli: Kitab Penuh Keberkahan, Bekal Utama dalam Menjalankan Ajaran
Agama—xxiii
Pengantar Penulis: Bekal Ringkas dan Padat untuk Mengamalkan Ajaran Syariat—1
Mukadimah—3
Kitab Thahârah (Bersuci)—9
Macam-macam Air 10
Menyamak Kulit Bangkai 13

Wadah yang Haram dan Halal Dipakai 14
Bersiwak 15
Kewajiban dan Kesunahan dalam Berwudhu 16
Istinja 24
Etika Buang Hajat 25
Hal-Hal yang Membatalkan Wudhu 26
Hal yang Mewajibkan Mandi 28
Kewajiban dan Kesunahan Mandi Junub 30
Mandi-Mandi yang Disunahkan 33
Mengusap Muzah 35
Tayamum 38
Benda Najis dan Cara Menyucikannya 43
Haid, Nifas, dan Istihadah 48
Kitab Shalat—54
Syarat Wajib Shalat 58
Shalat Sunah 58
Syarat Sah Shalat 60
Rukun Shalat 63
Perbedaan Laki-Laki dan Perempuan dalam Shalat 77
Hal-hal yang Membatalkan Shalat 78
Jumlah Rakaat Shalat 79
Sujud Sahwi 81
Waktu Makruh untuk Shalat 83 Shalat Berjamaah 85
Shalat Jamak dan Qasar 87
Shalat Jumat 90
Shalat Idul Fitri dan Idul Adha 94
Shalat Kusuf dan Shalat Khusuf 96
Shalat Istisqa 98
Shalat Khauf 102
Hukum Pakaian 104
Pemulasaraan Jenazah 105
Kitab Zakat—114
Zakat Unta 117
Zakat Sapi 120
Zakat Kambing 121
Zakat Usaha Bersama 121
Zakat Emas dan Perak 123
Zakat Hasil Pertanian dan Buah-Buahan 123
Zakat Barang Dagangan 124
Zakat Fitrah 128
Golongan Penerima Zakat 129
Kitab Puasa—133
I’tikaf 140

Kitab Haji—142
Rukun Haji dan Umrah 143
Hal-Hal yang Diharamkan Selama Ihram 149
Macam-Macam Dam 153
Kitab Jual Beli—160
Riba 163
Tempah (Salam) 167
Gadai (Rahn) 171
Pembekuan Transaksi (Hajr) 173
Rekonsiliasi (Suluh) 176
Peralihan Utang (Hawâlah) 178
Jaminan (Dhamân) 181
Jaminan Diri (Kafâlah) 183
Kerja Sama (Syirkah) 184
Pemberian Kuasa (Wakâlah) 186
Pengakuan (Iqrâr) 188 Pinjam-Meminjam (‘Âriyah) 191
Gasab 193
Hak Beli Otoritatif (Syuf’ah) 195
Akad Qirâdh 198
Kontrak Pengairan (Musâqâh) 200
Kontrak Sewa dan Kontrak Kerja (Ijârah) 202
Sayembara (Ju’âlah) 205
Bagi Hasil Ladang (Muzâra’ah dan Mukhâbarah) 206
Membuka Lahan Bebas (Ihya` Al-Mawât) 207
Wakaf 210 Hibah 212 Barang Temuan (Luqâtah) 214
Anak Yang Terlantar (Laqîth) 218
Tabungan dan Titipan (Wadî’ah) 219
Kitab Waris dan Wasiat—222
Pembagian Pasti 227
Hukum Wasiat 232
Kitab Nikah—235
Syarat Sah Nikah 238
Wanita Mahram 241 Mahar (Shadâq) 245
Resepsi Pernikahan (Walimah) 248
Menggilir Istri dan Merajuknya Istri (Nusyuz) 249
Khulu’ 252
Talak 253
Hak Talak 256
Rujuk 258
Sumpah Ilâ` 260
Sumpah Zhihâr 261
Menuduh Zina (Qadzaf dan Li’ân) 263
Masa Idah 266

Wanita yang Menjalani Idah 268
Istibrâ` 270
Persusuan (Radhâ’ah) 272
Nafkah 273
Hak Asuh Anak (Hadhânah) 277
Kitab Hukum Kriminal—280
Denda Membunuh (Diyat) 285
Sumpah Penolakan (Qasâmah) 291
Kitab Hukum Pidana—294
Hukuman Penuduh Zina 296
Hukuman Pemabuk 298
Hukuman Pencuri 299
Hukuman Pembegal 301
Membela Diri dan Tanggung Jawab Pemilik Hewan 302
Hukuman Bugat (Pemberontak) 303
Hukuman Orang yang Murtad 305
Hukuman Orang yang Meninggalkan Shalat 306
Kitab Jihad—309
Salab dan Pembagian Ghanimah 312
Pembagian Harta Fai’ 316
Pajak Keamanan (Jizyah) 317
Kitab Binatang—322
Makanan Halal dan Haram 326
Berkurban 327
Akikah 331
Kitab Perlombaan dan Memanah—334
Kitab Sumpah dan Nazar—336
Nazar 338
Kitab Persidangan dan Persaksian—341
Pembagian Hak 348
Saksi 351
Syarat Saksi 353
Hak dan Jumlah Saksi 354
Kitab Memerdekakan Budak—358
Waris Walâ’ 360
Budak Mudabbar 361
Budak Mukâtab 362
Budak Ummu Walad 364
Penutup—367
Biografi Imam Abu Syuja’—369
Biografi Syekh Ibnu Qasim al-Ghazi—37

 

Terjemahan Fathul Qarib ini memiliki posisi yang sangat penting bagi pembaca
Indonesia karena dapat mengonter buku-buku yang mengampanyekan gerakan
antimazhab. Saya sangat merekomendasikan buku ini, terutama untuk para pemula
yang sedang berusaha mempelajari fikih mazhab Syafi’i.—KH. Ismael Amin Kholil
Pengasuh Ponpes Al-Muhajirun Bangkalan, Madura

Fakta Menarik kitab Taqrib:

  • Lebih dari 24 ulama yang menulis penjelasan mengenai kitab ini
  • Ada sekitar 6 ulama yang mengubah kitab ini menjadi nazham (bait syair)
  • Lebih dari 30 ulama yang menyusun penjelasan lanjut (hasyiyah) mengenai
    kitab syarah taqrib

 

Keunggulan Kitab Ini:

  • Dilengkapi glosarium istilah fikih
  • Dilengkapi infografis di setiap pembahasan
  • Teks Arab disertai transliterasi dan artinya
  • Diterjemahkan dengan tepat dan kontekstual

 

Pokok Pembahasan:

  • Menjabarkan dan memberikan tuntunan lengkap seluruh ibadah sehari-hari
    ala mazhab Syafi’I (shalat, zakat, puasa, dll.)
  • Menjelaskan hukum ekonomi yang sesuai dengan syariat Islam
  • Pembagian ahli waris dan bagian mereka
  • Hukum nikah dan segala konsekuensi pernikahan
  • Penjelasan mengenai hukum pidana dan persidangan dalam islam

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Fathul Qarib”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top