“Itulah yang disuguhkan kitab ini. Ia tidak hanya mengajarkan hukum, tetapi juga hikmah. Ia tidak hanya membedakan yang boleh dan tidak boleh, tetapi juga menanamkan rasa malu kepada Allah. Sebab, sering kali kita tidak berdosa secara hukum, tapi sudah melanggar adab spiritual.”
—Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar
BACK COVER
Pernahkah kita berhenti sejenak, memandangi sepiring nasi atau segelas kopi di hadapan kita, lantas bertanya: Dari mana semua ini berasal? Apakah rezeki ini datang dari jalan yang betul-betul bersih? Sudah berapa lama kita membiarkan diri menelan apa saja tanpa
bertanya, asal kenyang, asal cukup, asal lewat begitu saja?
Kitab Halal & Haram—fragmen dari Iḥyâ` ‘Ulûmiddîn—mengajak kita menengok hal-hal yang tampak remeh tapi sebetulnya menentukan arah hidup: Rezeki berbentuk upah, hadiah, hingga pemberian pemerintah. Dalam kitab ini, Imam al-Ghazali tak sekadar menyuguhkan daftar hitam-putih soal halal dan haram, tetapi juga etika yang melandasi keduanya. Ia membahas pentingnya mencari rezeki halal, menguraikan jenis-jenis benda haram dan syubhat, menerangkan cara menyikapi pemberian kerabat, hingga mendedah etika berinteraksi dengan pemerintah.
Inilah cahaya temaram di tengah dunia yang kian suram. Sebuah kitab yang tak menyuguhkan jawaban instan, tetapi menyisipkan kegelisahan yang justru menyelamatkan: Agar kita mulai bertanya kembali, agar kita selalu ingat bahwa hidup yang tak pernah dipertanyakan ulang adalah hidup yang maknanya perlahan hilang.
SINOPSIS
Kitab ini merupakan bagian keempat dari pembahasan tentang adab dalam karya agung Imam al-Ghazali, Iḥyâ` ‘Ulûmiddîn. Ia tak hanya membahas hukum halal dan haram dari sudut pandang fikih, tapi menggali akar terdalam dari bagaimana rezeki yang kita peroleh bisa memengaruhi kejernihan hati, diterima atau tidaknya amal, bahkan keselamatan di akhirat.
Al-Ghazali menjelaskan dengan sangat rinci sumber-sumber harta yang halal dan yang haram, baik karena bendanya maupun karena cara memperolehnya, serta bagaimana sikap seorang muslim terhadap harta dan perkara yang syubhat. Lebih dari itu, kitab ini juga membahas tentang tobat dari harta haram. Bukan hanya dari sisi niat, melainkan juga tata cara yang benar dalam memisahkan harta yang bercampur, menyalurkannya, dan menyucikan diri darinya.
Imam al-Ghazali juga membahas fenomena sosial yang dekat dengan realitas umat Islam: bagaimana bersikap terhadap pemberian penguasa, bagaimana batasan dalam berinteraksi dengan mereka, dan bagaimana menjaga integritas dalam dunia yang dikelilingi kekuasaan dan kepentingan. Ia tidak hanya memberikan hukum, tapi juga menanamkan rasa takut kepada Allah dan kesadaran spiritual yang tinggi.
Lebih dari sekadar kumpulan fatwa hukum, kitab ini adalah refleksi mendalam tentang pentingnya spiritualitas dalam pengelolaan harta. Al-Ghazali tidak hanya menyuguhkan dalil fikih, tetapi juga menghadirkan hikmah dari hadis, atsar sahabat, serta kisah para salaf. Ia mengajak kita untuk membangun kesadaran moral yang tinggi, bahwa makanan yang masuk ke dalam perut bukan sekadar asupan fisik, tapi energi yang membentuk jiwa dan menentukan nasib akhirat.
Ulasan
Belum ada ulasan.