Membangun Keluarga Samawa
20% off

Membangun Keluarga Samawa

Rp63.200

Berat 0,3 kg
Dimensi 21 × 14 × 2,5 cm
Cetakan

Halaman

Cover

Penulis

Stok Produk: Tersedia

Kupon diskon, voucher belanja, gratis ongkir, diskon ongkir, dan lainnya akan muncul di halaman keranjang setelah kamu memilih judul buku yang akan dibeli. Pilih Kupon yang tersedia dan dapatkan PROMO MENARIKNYA!

Genre Buku: Penerbit:

Beli Paket Bundle!

Beli 2 Lebih Hemat: Rp110.880

Isu seputar keluarga tidak akan habis dibahas sepanjang masa. Terlebih di era media  sosial seperti sekarang, masalah seperti kesetaraan hak-kewajiban suami dan istri, childfree,  takhbîb, broken home, hingga orang tua toxic pada anak, bersliweran di lini masa hampir  setiap hari. Lantas, bagaimana sebetulnya keluarga harmonis yang didambakan oleh Islam?  Apakah Islam memiliki tuntunan khusus dalam mewujudkan keluarga samawa? 

Dalam buku ini, Syekh Rasyid Ridha (1865—1935 M) menghadirkan solusi atas  berbagai problem di atas lewat tiga kunci utama dalam membangun keluarga samawa. Sudut  pandangnya tidak hanya terpaku pada perspektif suami-istri, tetapi juga pada anak dan  ekosistem sekitar yang terkait dengan kehidupan rumah tangga. 

Buku ini juga dilengkapi 30 tanya jawab kekinian seputar pernikahan. Pertanyaan  disusun sesuai dengan keresahan masyarakat masa kini dengan jawaban yang disarikan dari  40 lebih karya ulama dunia. Inilah buku yang akan menjadi panduan keluarga kecil kita  menjadi keluarga yang sakînah, mawaddah, warahmah. Selamat membaca! 

Siapa penulis buku ini? 

Muhammad Rasyid Ridha adalah murid terdekat dari Muhammad Abduh. Dia banyak  dipengaruhi oleh ide-ide Jamaluddin al-Afghani dan Muhammad Abduh melalui majalah al Urwah al-Wusṭqa. Dia mulai mencoba menjalankan ide-ide pembaruan itu ketika masih  berada di Suriah, tetapi usaha-usahanya mendapat tantangan dari pihak Kerajaan Utsmani.  Dia merasa terikat dan tidak bebas. Oleh karena itu, dia memutuskan pindah ke Mesir, dekat  dengan Muhammad Abduh. Pada bulan Januari 1898, dia sampai di negeri gurunya ini.  Beberapa bulan kemudian, Rasyid Ridha mulai menerbitkan majalah yang termasyhur, al 

Manâr.  

Ia lahir pada tahun 1865 di al-Qalamun, suatu desa di Lebanon yang letaknya tidak jauh  dari kota Tripoli (Suriah). Menurut keterangan, dia berasal dari keturunan al-Husain, cucu  Nabi Muhammad saw. Oleh karena itu, dia memakai gelar as-Sayyid di depan namanya. 

Majalah al-Manâr merupakan salah satu karya terbesar dari Rasyid Ridha. Majalah ini mulai  terbit pada tanggal 22 Syawal 1315 H atau 15 Maret 1898 M. Pada mulanya, majalah tersebut  terbit dslam bentuk tabloid sekali dalam seminggu, kemudian setengah bulan sekali, sebulan  sekali, dan terkadang sembilan nomor dalam setahun. Majalah itu diterbitkan oleh Rasyid  Ridha sendiri hingga beliau wafat. Jika dijumlahkan, totalnya ada 34 jilid besar dengan 1000  halaman pada tiap jilidnya.  

Rasyid Ridha adalah seorang reformis Islam. Gagasannya berorientasi pada kemajuan  umat Islam dalam berbagai bidang, khususnya pada ranah sains dan teknologi. Dia banyak  memaparkan pandangannya berkaitan dengan kemunduran umat Islam dan langkah langkah solutif yang sebaiknya diambil. Gagasan Muhammad Abduh yang direduksi oleh  Rasyid Ridha pada majalah al-Manâr juga mempengaruhi pemikiran Kiai Ahmad Dahlan yang  kelak mendirikan organisasi Muhamadiyah yang berporos pada pendidikan dan kemajuan  umat Islam.  

Daftar Isi 

Peta Buku—x 

Pengantar Penerbit — xi  

Pengantar Ahli —xix  

Pengantar Penulis—1 

Syarat Pertama: Menerima Segala Hal yang Ada pada Pasangan—11 • Faktor Yang Mendorong Tiap Individu Menerima Pasangannya 13 • Landasan Memilih Pasangan dari Karakternya 15 

  • Memilih Perempuan Berdasarkan Keindahan Paras dan Kecantikannya 17 • Interaksi Laki-laki dan Perempuan Sebelum Menikah 24 
  • Memilih Perempuan Karena Hartanya 27 
  • Cara Dalam Memilih Pasangan 31 
  • Standar Fisik Calon Pasangan 32 
  • Sifat Dasar Yang Harus Ada Pada Calon Pasangan 34 
  • Korelasi Antara Agama dan Akhlak 44 
  • Mencari Calon Istri yang Gemar Menuntut Ilmu 54 
  • Kriteria Laki-laki Sebagai Calon Pasangan 76 
  • Talak dan Poligami Bagian dari Fitrah Berkeluarga 89 

Syarat Kedua: Saling Menumbuhkan Rasa Cinta Antara Kedua Pihak Keluarga—95 • Hendaknya Tiap Pasangan Saling 

Menumbuhkan Rasa Cinta 100 

  • Pengaruh Cinta Pasangan Suami-Istri Bagi Kemaslahatan Kolektif (Bangsa) 105 • Bercanda dan Bermain-main Dengan 

Pasangan Termasuk Sunah 108 

  • Cemburuan Tanda Cinta 110 

Syarat Ketiga: Kasih Sayang Suami-Istri Kepada Anak-Anaknya—115

30 Tanya Jawab Seputar Pernikahan —129 

  • Bagaimana Hukum Seseorang yang Memilih Tidak Menikah? 130 
  • Apakah Orang Tua Boleh Memaksa Anaknya Menikah dengan Pilihan Mereka? 134 • Mana yang Didahulukan? Mapan Dulu atau Nikah Dulu? 140 
  • Bagaimana Cara Memilih Pasangan yang Tepat Menurut Islam? 143 • Apakah Pacaran Bisa Dikatakan Taaruf? 149 
  • Apakah Tunangan Bisa Dikatakan Praktik Khitbah (Melamar)? 
  • Apa Hukum Melakukan Foto Pre-Wedding? 155 
  • Jika Ayah Sudah Meninggal Dunia, Siapakah yang Menjadi Wali Nikah? 158 • Siapa Saja Wanita dan Laki-Laki yang Haram untuk Dinikahi? 162 
  • Apakah Ada Ketentuan Mahar dalam Islam? 167 
  • Apakah Nikah Secara Daring Sah? 171 
  • Bagaimana Keislaman Seseorang yang Masuk Islam demi Menikahi Pujaannya? 174 • Bolehkah Mengadakan Pesta Pernikahan Secara Mewah? 180 
  • Apa Hukum Menghadiri Pesta Pernikahan walaupun Tidak Diundang dan Bolehkah Mewakilkan Undangan kepada Orang Lain? 185
  • Bolehkah Suami Terlalu Mengekang Istri karena Dia Kepala keluarga? 190 • Apakah Memberitakan KDRT Suami Termasuk Menyebarkan Aib Keluarga? 192 
  • Bolehkah Memanggil Pasangan dengan Sebutan Abi, Umi, atau Panggilan Sayang Lainnya? Atau Itu Sudah Termasuk Zihar? 197
  • Bagaimana Hukumnya Menumpang di Rumah Mertua? 201 
  • Bolehkah Istri pergi Bekerja, sedangkan Suami Jadi Bapak Rumah Tangga? 206 • Apakah Talak Akan Jatuh Saat Suami Mengancam untuk Menceraikan Istrinya? 209 
  • Apakah Istri Menggugat Cerai ke Pengadilan Sama dengan Melayangkan Khulu’ kepada  Suami? 216
  • Apa Hukum Melakukan Takhbîb (Menganggu Rumah Tangga Orang Lain)? 223 • Apakah Praktik MBA (Marriage by Accident) sah? 226 
  • Apa hukum menindik dan menyunat bayi perempuan? 230 
  • Bagaimana Islam memandang praktik childfree? 237 
  • Apa Hukum Bertanya “Kapan Menikah?” 240 
  • Mengasuh Anak Itu Dibebankan kepada Siapa? 244
  • Jika Anak Yatim Menjadi Tanggungan Masyarakat, lalu Siapa yang Mengayomi Anak-Anak  yang Diabaikan oleh Kedua Orang Tuanya? 252
  • Apakah Hak Anak yang Wajib Disediakan Orang Tua dan Bisakah Orang Tua Menjadi  Durhaka? 254
  • Parenting ala Islam 261Referensi—265 Biografi Syekh Muhammad Rasyid Ridha—269

Dalam rumah tangga, semua kegiatan harus ada kolaborasi dan kerja sama antar suami-istri.  Istri meringankan tanggung jawab suami yang sudah mencari nafkah, sedangkan suami juga  tidak boleh menyerahkan pekerjaan domestik sepenuhnya kepada istri. 

Ustadzah Syifa Nurfadhila, Pendakwah TV Nasional.  

Apa saja isi buku ini? 

  • Mengulas tiga syarat utama pembentuk keluarga samawa.  
  • Mendeskripsikan peran, tugas, hak, dan kewajiban suami-istri.  
  • Menjelaskan problematika kehidupan rumah tangga dan solusinya. Membahas fungsi keluarga samawa bagi kemajuan bangsa.  

Apa Keunggulan Buku Ini? 

– Kata pengantar oleh Ustadzah Syifa Nurfadhilah.  

– Dikemas dengan narasi mengalir tanpa mengurangi isi kitab.  

– Dilengkapi 30 tanya-jawab kekinian seputar pernikahan.  

– Referensi jawaban diambil dari 40+ karya ulama. 

– Relevan dengan kehidupan keluarga modern.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Membangun Keluarga Samawa”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top